NULES.CO - Seorang siswi Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korban pemerkosaan oleh 3 anak laki-laki berusia 8 tahun yang diketahui merupakan tetangga korban. Kasus ini terjadi di Dlanggu, Mojokerto.
Pengacara korban, Krisdiyansari, mengatakan anak TK berusia 6 tahun yang menjadi korban telah diperkosa setidaknya 5 kali sejak 2022.
Baca Juga: Allah Maha Baik dan Menyukai yang Baik
Duduk perkara terungkap pada Sabtu (7/1) antara pukul 11.00 - 13.00 WIB. Pelaku pertama memperkosa korban di rumah kosong kemudian menyuruh temannya melakukan hal sama dengan ancaman dipukul dan tidak dijadikan teman. Korban mengaku 2 orang memperkosanya dan yang satunya mencabuli.
Saat itu 2 teman korban berada di depan rumah kosong tempat terjadinya dugaan pemerkosaan, lalu salah seorang teman menceritakan hal tersebut kepada pengasuhnya. Pengasuh tersebut kemudian menceritakannya kembali kepada nenek dan ibu korban pada Minggu (8/1).
Ibu korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke P2TP2A dan Polres Mojokerto. Benar saja, berdasarkan hasil visum, terdapat luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban.
Baca Juga: Bocah Asal bangladesh Mendarat ke Negara Lain Gegara Main Petak Umpet
Saat ini korban enggan bersekolah karena malu sebab seluruh temannya sudah tahu. Pihak P2TP2A Kabupaten Mojokerto telah memberikan layanan pendampingan psikologis terhadap korban karena mengalami trauma berat.
Sedangkan ketiga pelaku, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mendorong aparat penegak hukum untuk memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat para pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.
Artikel Terkait
Allah Maha Baik dan Menyukai yang Baik
Bocah Asal bangladesh Mendarat ke Negara Lain Gegara Main Petak Umpet
Penculik Modus Es Krim Ditangkap
Berikut Penjelasan Tentang Dewan Mustasyar, Syuriah, dan Tanfidziyah yang ada di Nahdlatul Ulama
Lora Ismael Al-Kholilie Silaturahmi Dengan Hubabah Anisah, Ungkap Kemuliaan Akhlak dan Sosok Yang Ahli Ibadah
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Mahasiswa UI Yang Tertabrak Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dihentikan Polda Metro Jaya
Prakiraan Cuaca Hari ini Sabtu, 28 Januari 2023, untuk Kabupaten Bangkalan – Jawa Timur. Waspada Hujan Petir
BMKG Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Waspada dan Siap-siaga menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Ojol Bawa Kabur Belanjaan Konsumen Rp 6,7 Juta