NULES.CO – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra (18), tidak dikaitkan dengan kelalaian pengemudi pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.
Hal ini dikatakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang menilai kasus tersebut sebagai kelalaian korban saat berkendara.
Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan oleh korban yang lalai dalam mengendarai sepeda motor.
Karenanya, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.
"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif Usman pada Jumat 27 Januari 2023, mengutip PMJNews.
Menurut Latif Usman, pengemudi mobil Pajero yang dikemudikan oleh AKBP (Purn) ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan dari korban yang melaju dari arah berlawanan.
Baca Juga: Berikut Penjelasan Tentang Dewan Mustasyar, Syuriah, dan Tanfidziyah yang ada di Nahdlatul Ulama
Keterangan saksi juga tidak bisa menjadi bukti untuk dijadikan tersangka, karena pengemudi mobil berada dalam posisi hak utama jalan.
"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," jelasnya.
Walau begitu, Latief menambahkan kasus kecelakaan tersebut akhirnya diberikan SP3 atau dihentikan berdasarkan proses mediasi bersama jajaran terkait.
Baca Juga: Tips Menyambut Anak Pulang Sekolah Menurut Munif Chatib, Orang Tua Harus Tahu
Namun, korban tetap dijadikan tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematiannya sendiri.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah tewas dalam sebuah kecelakaan yang diduga karena tabrak lari di wilayah Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Oknum polisi todongkan senjata api ke pemuda
Gedung Badan Intelijen dan Keamanan Polri Terbakar
Pemilik serta karyawan Aplikasi PinjamanNow dan AkuKaya ditangkap polisi
Kamera tilang elektronik dipasang di mobil patroli polisi
Polisi Tangkap Pelaku Begal Kemaluan