Nules.co - Lagi, informasi tindakan bejat datang dari Serang, Banten, tentang tindak asusila.
Seorang pria berinisial SM (39 tahun) tega mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun.
Pencabulan tersebut SM lakukan sebanyak enam kali.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Manchester United
SM kini dilaporkan ke kepolisian oleh istrinya sendiri (ibu kandung dari korban).
Mengenai informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa peristiwa itu awalnya dilakukan tersangka pada Sabtu, 5 November 2022 di sebuah rumah kontrakan.
Baca Juga: Kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dibuka kembali
Saat itu, AKP David mengatakan korban sedang tidur di kamar ketika pelaku tiba-tiba berada di atas tubuhnya tanpa busana.
"Korban ini dicabuli ayah tirinya saat sedang tertidur, mengetahui itu korban langsung bangun sambil memakai baju lalu pergi ke kamar mandi sambil menangis," kata David
Artikel Terkait
9 Negara Besar yang Tidak Lolos Piala Dunia 2022, Gli Azzurri Masuk di Dalamnya
Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Manchester United
Bukan Sembarang Tikus! Hewan Pengerat Yang Satu Ini Bisa Bantu Temukan Korban Bencana
Tuai banyak hujatan, David Beckham tetap memilih menjadi Duta Piala Dunia 2022 Qatar
Bagaimana Cara Sayyidina Umar RA Menghadapi Musibah?
Oknum polisi todongkan senjata api ke pemuda
Nahas..! Anak ini dicabuli ayah dan pacarnya