Nules.co - Aksi pencabulan kembali terjadi terhadap seorang gadis berinisial PNR (17) di Kota Serang, Banten.
Hal tersebut dilakukan oleh So (64) dan ZL (15).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sunardi menerangkan bahwa ZL merupakan pacar dari PNR, dan So merupakan ayah kandung dari ZL.
Baca Juga: Tuai banyak hujatan, David Beckham tetap memilih menjadi Duta Piala Dunia 2022 Qatar
Berawal dari ZL yang bersetubuh dengan PNR di rumahnya layaknya suami istri.
Sedangkan So meraba bagian tubuh sang wanita dan memberi upah sebesar Rp 300 ribu kepada PNR setelah keinginannya terlampiaskan.
Baca Juga: Inilah Tanaman Obat Khas Indonesia yang Ampuh Atasi Berbagai Penyakit
Beberapa hari selang kejadian tersebut, So kembali menghubungi PNR ke rumahnya dan melakukan hubungan badan lagi dengan PNR tanpa sepengetahuan anaknya.
Setelah selesai, ia kemudian memberikan upah lagi sebesar Rp 400 ribu.
Artikel Terkait
Inilah Tanaman Obat Khas Indonesia yang Ampuh Atasi Berbagai Penyakit
Kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dibuka kembali
Perpisahan
Ini Alasan Imam Menghadap Makmum Setelah Shalat Berjamaah
9 Negara Besar yang Tidak Lolos Piala Dunia 2022, Gli Azzurri Masuk di Dalamnya
Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Manchester United
Bukan Sembarang Tikus! Hewan Pengerat Yang Satu Ini Bisa Bantu Temukan Korban Bencana
Tuai banyak hujatan, David Beckham tetap memilih menjadi Duta Piala Dunia 2022 Qatar