Terlilit Hutang Pinjol, Orang Ini Mutilasi Potong 65 Bagian Tubuh Seseorang

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:24 WIB
Ilustrasi korban mutilasi. (freepik/freepik)
Ilustrasi korban mutilasi. (freepik/freepik)

NULES.CO - Seorang perempuan berusia 34 tahun asal Kota Yogyakarta ditemukan tewas dimutilasi di sebuah wisma penginapan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban adalah seorang ibu yang memiliki dua anak berusia 8 tahun dan satu tahun. 

Sebelum ditemukan tewas, A datang ke wisma bersama seorang pria pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Pada Minggu (19/3) pagi, pria tersebut menemui penjaga wisma dan mengatakan akan memperpanjang sewa wisma.

Namun ia pergi dengan membawa kunci kamar. Hingga akhirnya Minggu malam, penjaga wisma curiga dan mendobrak pintu kamar. 

Baca Juga: Catatan untuk Penulis Pemula

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi yakni HP (23) ia ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. 

HP diketahui bekerja di salah satu usaha jasa penyewaan tenda. Ia tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja. Ia nekat membunuh dan memutilasi korban untuk menguasai harta benda milik korban karena ia memiliki hutang pinjol Rp 8 juta di tiga aplikasi.

HP dan korban sudah mengenal satu sama lain di media sosial Facebook pada November 2022, mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim. 

Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umumm Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, pada Rabu (22/3).

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim. Itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya. 

Sementara itu, TKP polisi menemukan barang bukti berupa pisau hingga gergaji serta pisau cutter. Dari hasil otopsi sementara, korban dipotong tiga bagian besar yakni tubuh dan bagian kedua kaki.

Selain itu, ada beberapa bagian korban yang dipotong selain tiga bagian besar bahkan sampai terlihat tulang, yakni 62 potongan tubuh milik korban.

Korban juga mengalami luka pada bagian leher. Luka di leher inilah yang dari hasil otopsi menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain hal tersebut, polisi juga menemukan surat yang ditulis oleh HP di kamar messnya. Surat tersebut berisi penyesalan dan tekanan berupa hutang yang belum terbayar. 

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ucap Nuredy.

Halaman:

Editor: Ahmad Kaab

Tags

Terkini

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek Arosbaya

Senin, 29 Mei 2023 | 17:31 WIB

Komunitas Inisiatif Bangkalan Peduli Lingkungan

Kamis, 25 Mei 2023 | 09:40 WIB

Ternyata ini alasan Inara buka cadar

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:56 WIB

MTsN 3 Pamekasan Ciptakan Menu Ramadhan Unik

Sabtu, 15 April 2023 | 12:45 WIB
X