NULES.CO - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bererta Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan melakukan penyegelan beberapa warung yang diduga melanggar di Terminal Bancaran, Bangkalan.
Beberapa warung di Terminal Bancaran Bangkalan ditutup karena warung tersebut diduga dijadikan tempat tindakan asusila dan menyediakan minuman alkohol.
Rudianto, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan lantaran pihak penyewa warung di Terminal Bancaran menyalahgunakan warungnya untuk hal-hal yang kurang etis.
"Tidak akan ada lagi aktifitas yang salah, yaa ini kita sudah tertibkan. Kita ini tidak ingin menghalangi orang berusaha (berdagang), tapi kalau orang berusaha benar tidak apa-apa, namanya untuk peningkatan ekonomi tidak apa apa. Tapi kalau sudah melenceng apalagi melebihi norma, menyalahi aturan agama, aturan perda dilanggar, yaa kita harus bertindak" ucap Rudianto
Baca Juga: Inilah Alasan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 Hijriah
Satpol PP Bangkalan juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi di beberapa tempat yang diduga melanggar.
Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Bangkalan, dan Tokoh Agama turun melakukan penyegelan di beberapa warung yang dianggap melanggar tersebut.
Baca Juga: Setelah Menikah, Apa Yang Berubah?
Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Muawi Arifin mengatakan ada laporan dari warga bahwa tempat itu dijadikan ajang untuk berpesta minuman-minuman keras.
Dari laporan itu kemudian Dishub Bangkalan langsung melakukan investigasi lapangan dan berkoordinasi dengan tokoh agama dan aparat setempat untuk mengambil tindakan.
Artikel Terkait
Catatan Bagi Kamu yang Memendam Perasaan
TikTok Shop bikin ketar-ketir e-commerce lain
Self Talk Terbaik
Catatan untuk Penulis Pemula
Siapkan hal berikut sebelum datang bulan Ramadan
Kearifan Pesantren: Etika Murid Kepada Guru
Dugaan Kejahatan Korporasi BUMD Pamekasan, Ratusan Mahasiswa Penuhi Kantor Bupati
Setelah Menikah, Apa Yang Berubah?
Puasa; di Antara Pernak-Perniknya serta Sepasang Waktu Malam dan Waktu Sahur