• Jumat, 29 September 2023

Heboh Netizen Menghujat Selebriti Yang Membuka Cadarnya, Apa Sih hukum Cadar dalam Islam?

- Selasa, 23 Mei 2023 | 14:35 WIB
Inara Idola Rusli (IG @momy_starla)
Inara Idola Rusli (IG @momy_starla)

NULES.CO - Beberapa waktu yang lalu publik diramaikan oleh berita tentang selebriti yang membuka cadarnya. Alasan di balik itu, konon untuk mempermudah dia dalam mencari penghidupan selepas digugat cerai oleh suami. Aksi tersebut mengundang banyak komentar miring netizen. Jadi, apakah sebenarnya hukum memakai cadar?

Dalam berbagai kanal dakwah di youtube, banyak ulama yang menjelaskan hal ini. Di antaranya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memakai cadar sebagai berikut.

Pertama, menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki, cadar hukumnya sunnah. Bagi mereka, wajah bukan termasuk aurat yang harus ditutupi. Maksudnya, siapa yang memakai cadar mendapatkan pahala, dan yang tidak memakainya tidak berdosa. Namun, hukum ini bisa naik menjadi wajib jika wajah perempuan tersebut bisa menimbulkan fitnah bagi sekitarnya. Misalnya karena kecantikan yang luar biasa.

Kedua, dari madzhab Syafi'i dan Hambali, hukum memakai sunnah adalah wajib. Namun, ada beberapa kalangan di madzhab mereka yang mengatakan bahwa cadar hukumnya sunnah.

Baca Juga: Inara Lepas Cadar, Netizen : Sampai Segitunya Cari Uang

Masyarakat muslim Indonesia mayoritas bermadzhab Syafi'i. Namun, masih banyak yang belum memahami bahwa pendapat paling utama dalam madzhab Syafi'i mengenai cadar adalah wajib. Hal itu kadang menimbulkan persepsi yang keliru mengenai perempuan bercadar, bahkan menduganya ikut aliran tertentu.

Jangankan cadar, untuk urusan kaos kaki saja terkadang masih menimbulkan perdebatan. Tak jarang ketika putrinya memakai kaos kaki, orang tua khawatir anaknya terpengaruh paham tertentu. Padahal, dalam madzhab Syafi'i, kaki termasuk aurat.

Sebagai jalan tengah, marilah para muslimah Indonesia saling menghargai pilihan masing-masing. Bagi yang sudah bercadar alhamdulillah, jangan sampai merasa paling suci dan meremehkan akhwat yang masih berproses. Bagi yang belum atau tidak bercadar, hendaknya menghargai yg memakai cadar sebagai jalan lebih dekat kepada Allah.
Jika semua sudah mempunyai pemahaman yang benar, maka tidak perlu lagi menghujat siapapun yang memakai atau melepas cadar.

Editor: Ahmad Kaab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memperbaiki generasi mulai sejak dini

Jumat, 30 Juni 2023 | 18:42 WIB

Tata Cara Salat Idul Adha

Kamis, 29 Juni 2023 | 05:53 WIB

Hah, Sekolah Mengemudi?

Jumat, 23 Juni 2023 | 17:30 WIB

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Qurban?

Minggu, 18 Juni 2023 | 20:09 WIB

Cara mendapatkan uang yang bisa Anda lakukan

Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:26 WIB

Inilah 18 sikap orang dewasa yang bijaksana

Jumat, 16 Juni 2023 | 10:17 WIB

Amalan Tanpa Modal

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:20 WIB

Cara mengembalikan mood yang kacau

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:43 WIB

Stop Menjelaskan Dirimu Kepada Siapapun

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:47 WIB

Jangan Mengubur Keinginan

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:31 WIB

Ketika Rasa Takut Akhirat Telah Sirna

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:42 WIB

Terpopuler

X